SOP PELAYANAN KELURAHAN TIMBAU

Agar proses pengurusan administrasi di Kantor Kelurahan Timbau berjalan lancar dan efisien, yuk kita pahami bersama Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan kami.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan Motto ‘BAHAGIA’ (Berkarakter, Harmonis, Gigih, dan Amanah). Berikut runtutan alur pelayanan di Kelurahan Timbau yang perlu Anda ketahui:

START: Mulailah langkah Anda menuju kelurahan.

WARGA TIBA/DATANG: Silakan datang langsung ke kantor kelurahan kami.

LOKET PELAYANAN : Petugas di loket pelayanan kami akan:

-Menyapa Warga dengan ramah.

-Menanyakan Berkas Apa yang akan diurus.

PEMERIKSAAN BERKAS : Di sini petugas akan

melakukan pengecekan mendalam, Apakah Persyaratan Lengkap?

Jika LENGKAP:

Anda akan Diberi Nomor Antrian. Dipersilahkan Menunggu di Ruang Tunggu yang nyaman. Berkas Anda langsung lanjut ke PROSES ADMINISTRASI.

Jika TIDAK LENGKAP:

Anda akan masuk ke langkah PENGEMBALIAN BERKAS.

Petugas akan Kembalikan Berkas dan Beri Ceklist Kekurangan Dokumen. Anda diminta untuk LENGKAPI PERSYARATAN yang kurang. Setelah semuanya lengkap, Anda cukup Kembali Ke Loket.

PROSES ADMINISTRASI: Berkas yang sudah lengkap akan diproses secara administratif.

VERIFIKASI & PARAF: Dokumen akan diverifikasi dan diparaf oleh Kasi Pelayanan/Sekretaris Lurah.

PENANDATANGAN: Langkah selanjutnya Adalah penandatanganan oleh Lurah Timbau SECARA TTE (Tanda Tangan Elektronik).

PENYERAHAN DOKUMEN:

Petugas akan Serahkan Surat Asli kepada Anda. Warga diminta untuk mengisi Survey kepuasan pelanggan. Petugas akan Mengarsipkan Salinan untuk tertib administrasi.

SELESAI: Dan… Selesai! Layanan Anda telah tuntas dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *