Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik Bantuan Kedinasan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan akuntabel. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 (SLIP), bantuan kedinasan ini berfokus pada koordinasi dan pertukaran informasi antar-Badan Publik guna mempercepat penyediaan data yang akurat serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Mekanisme pelaksanaannya melalui empat tahapan utama:
- Mengidentifikasi kebutuhan informasi oleh pihak kelurahan.
- Berkoordinasi dengan Badan Publik atau perangkat daerah terkait.
- Mengajukan permintaan/pertukaran informasi resmi.
- Menyampaikan informasi secara tepat kepada pemohon.
Untuk mempermudah akses publik, informasi layanan dapat dipantau melalui situs web resmi di kel-timbau.kukarkab.go.id maupun kanal media sosial Kelurahan Timbau (Instagram, Facebook, dan TikTok).
