PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KEDINASAN KELURAHAN TIMBAU

Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik Bantuan Kedinasan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan akuntabel. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 (SLIP), bantuan kedinasan ini berfokus pada koordinasi dan pertukaran informasi antar-Badan Publik guna mempercepat penyediaan data yang akurat serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Mekanisme pelaksanaannya melalui empat tahapan utama:

  • Mengidentifikasi kebutuhan informasi oleh pihak kelurahan.
  • Berkoordinasi dengan Badan Publik atau perangkat daerah terkait.
  • Mengajukan permintaan/pertukaran informasi resmi.
  • Menyampaikan informasi secara tepat kepada pemohon.

Untuk mempermudah akses publik, informasi layanan dapat dipantau melalui situs web resmi di kel-timbau.kukarkab.go.id maupun kanal media sosial Kelurahan Timbau (Instagram, Facebook, dan TikTok).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *